Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di tangkap Satresnarkoba Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika golongan I jenis sabu di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Laroue kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

    Pada saat Polisi tiba di lokasi mendapati seorang pria mencurigakan duduk di depan pintu rumah. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima sachet sabu dengan rincian tiga sachet berukuran sedang dan dua sachet berukuran kecil, dengan Total berat bruto 138, 50 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu buah timbangan digital, sebuah dompet hitam, sejumlah uang tunai, serta alat hisap (bong) beserta pirex.

    Terduga pelaku, pria berinisial JH alias K (36), diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari lelaki inisial KL (42), yang berhasil di Ungkap sebelumnya di salah satu kamar Hotel di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Polres Morowali untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan Ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.

    Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Komsos, Babinsa 1311-02/BS Serma...

    Artikel Berikutnya

    Perangkat Desa Mohaino Witaponda Dilaporkan...

    Berita terkait

    Tingkatkan Kepatuhan Berkendara, IMIP Gandeng Polres Morowali Beri Edukasi Safety Riding ke Mahasiswa Politeknik
    Tidak Benar Ibu Ida Dayak Akan Melakukan Pengobatan Tradisional di Bungku, Polres Morowali Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan 
    Perkuat Ketahanan Pangan dan PSN, Pangdam XIII/Merdeka Dukung Proyek PT Vale di Morowali
    Dapat Motivasi dari Motivator Kondang, Kawula Muda Morowali Deklarasikan Dukungan ke RAHA Makin Menguat
    Tingkatkan Koordinasi dan Kerjasama, Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Aris Prayogo Kosmos bersama Perangkat Desa Bete-Bete
    H. Umar Rasyid Sekeluarga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
    Meski Cabut Laporan Kasus Dugaan Cabul di BTIIG Tetap Berlanjut bahkan Tsk Bakal Ditahan Dalam Waktu Dekat
    Dapat Motivasi dari Motivator Kondang, Kawula Muda Morowali Deklarasikan Dukungan ke RAHA Makin Menguat
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasri Komsos dengan Masyarakat Desa Pungkeu
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Aksan Pererat Silaturahmi dan Pendekatan Dengan Masyarakat Desa Jawi-Jawi 
    Diduga Lumpur Ore PT Alaska Meluber ke Jl Poros Salonsa Bikin Pengendara Jatuh, kondisinya memprihatinkan 
    Babinsa Koramil 1311-07/Menkep Sosialisasikan Bahaya Negatif Penggunaan HP Bagi Pelajar 
    PT Vale Berikan Motivasi Untuk Kemajuan Pelaku Usaha Lokal Melalui Rembuk UMKM
    Polres Morowali Gelar Pengamanan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, Dibarengi dengan Jalan Sehat di Wita Ponda
    Bank BRI Morowali Klarifikasi Penggunaan Kartu KUSUKA Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon 

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba : Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
    Respon Cepat Tim Kesehatan Satgas Yonif 715/Mtl

    Tags