TNI, Polri, dan Pemda Morowali Bersatu Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras

    TNI, Polri, dan Pemda Morowali Bersatu Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras
    Tampak Dandim 1311/Morowali, Kapolres Morowali serta Sekda Morowali saat melakukan pemusnahan barang bukti Miras dan Narkotika di halaman Mapolres Morowali, Jum'at (30/06/2023)

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dalam upaya menciptakan stabilitas wilayah yang kondusif dan mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Morowali, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali bersatu dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) ilegal. Bertempat di halaman Mapolres Morowali, Jum'at (30/06/2023).

    Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., serta Bupati Morowali diwakili Sekretaris Daerah Morowali, Yusman Mahbud.

    Selain itu, Turut hadir juga para tokoh agama dari berbagai agama, seperti Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Ketua Adat Morowali.

    Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan soliditas, komitmen, dan kerja sama antara instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Morowali, serta sebagai upaya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat.

    Latar belakang dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini adalah tingginya angka kriminalitas di Morowali yang disebabkan oleh penyalahgunaan minuman keras, terutama jenis minuman keras oplosan. Forkominda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) menilai perlu untuk melakukan penertiban minuman keras. Beberapa minuman keras bermerek tanpa izin juga termasuk dalam pemusnahan, karena wilayah Morowali belum memiliki izin peredaran minuman keras.

    Berikut adalah barang bukti yang dimusnahkan:

    Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 285, 1 gram.

    Narkotika jenis Pil THD sebanyak 1.750 butir.

    Miras jenis cap tikus sebanyak 1.518 liter.

    Saguer sebanyak 990 liter.

    Bir sebanyak 2.811 botol.

    Anggur sebanyak 280 botol.

    Bir Hitam sebanyak 24 botol.

    Knalpot bogar sebanyak 150 buah.

    Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini, Kodim 1311/Morowali berharap dapat menjaga keutuhan dan ketahanan wilayah darat, mendukung tugas pemerintah di daerah, serta membantu tugas Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan adanya kerjasama antara instansi terkait, diharapkan wilayah Morowali dapat terus berkembang dan menjadi tempat yang aman dan menarik bagi investasi.

    Pada Kesempatan itu Kapolres Morowali menegaskan, jika terdapat personil Polres Morowali yang terlibat miras atau penyalahgunaan Narkotika maka dirinya selaku Kapolres akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja personil yang terlibat hal tersebut. Terbukti, sudah ada oknum personil Polres Morowali diberikan sanksi tegas pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)

    "Jadi tidak ada toleransi, bagi personil Morowali yang terbukti terlibat hal tersebut, jika terbukti maka dipastikan akan mendapatkan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku hingga berujung PTDH, " ungkap orang nomor satu di kepolisian Morowali itu.

    Ditempat yang sama, Bupati Morowali melalui Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran Polres Morowali. Selaku Pemda Morowali sangat mendukung Polres Morowali maupun Kodim 1311/Morowali atas langkah-langkah yang dilakukan memberantas peredaran Miras maupun penyalahgunaan Narkotika dari bumi Tepe Asa Moroso.

    "Tentunya kita mendukung upaya yang telah dilakukan pihak Polres Morowali maupun Kodim 1311/Morowali dalam rangka memberantas Miras dan peredaran Narkotika. Dan di internal Pemda sendiri juga diberlakukan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti terlibat mutasi bahkan hingga pemecatan, " terang mantan Kadis PTSP Morowali itu.

    Senada penyampaian Dandim 1311/ Morowali, Letkol Inf Alzaky menegaskan, apabila terbukti ada anggota TNI Kodim 1311/Morowali yang bertindak di luar jalur seperti terlibat Miras dan peredaran Narkotika, dipastikan akan mendapatkan tindakan tegas.

    "Apabila dikemudian hari terbukti ada anggota Kodim 1311/Morowali terlibat hal tersebut, maka saya pastikan akan mendapatkan tindakan tegas. Yang pasti Kodim 1311/Morowali akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Polres Morowali maupun Pemda Morowali untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kabupaten Morowali, " pungkas perwira TNI AD dua bunga dipundaknya itu yang merupakan jebolan terbaik Akmil di masa angkatannya itu. ***

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Idul Adha 1444 H, Kodim 1311/Morowali Bagikan...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Morowali...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Bahodopi, PT Vale Serahkan Bantuan Perlengkapan Penyelamatan Melalui Program PPM 2024

    Tags